Sabtu, 16 Februari 2013

Resume Bimbingan dan Konseling



Mata Kuliah  : Bimbingan dan Konseling
Dosen           : Dr. Ifriandra, M.Pd
Waktu          : 15 Februari 2013

Pengertian Bimbingan dan Konseling
=> Upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan manusia secara optimal baik secara kelompok maupun idividu sesuai dengan hakekat kemanusiannya dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, kelemahan serta permasalahannya.

=> Bimbingan Konseling adalah layanan/bantuan yang diberikan kepada peserta didik baik perorangan atau kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang Pribadi, Sosial, Belajar, Karir, Keluarga dan Keagamaan melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Pengertian Bimbingan
=> Menurut Moegiadi (1970), Bimbingan yaitu suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).

Pengertian Konseling
=> Menurut Berdnard & Fullmer (1969), Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut.


Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah:
1)      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

2)      Fungsi Fasilitasi, yaitu memfasilitasi konseli untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.

3)      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

4)      Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyalurkan permasalahannya. Seperti memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.

5)      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu konseli untuk beradaptasi dengan lingkungannya. para pelaksana pendidikan memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.

6)      Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Contohnya: bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).

7)      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

8)      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif (menyembuhkan). Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

9)      Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan memelihara sikap dan kondisi agar konseli dapat bersikap tenang ketika menghadapi masalah.

10)  Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan membantu konseli (peserta didik) untuk mengembangkan potensinya.

Prinsip Bimbingan dan Konseling
Prinsip Bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok–pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau seperangkat landasan praktis aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling.
ü  Bimbingan ditujukan untuk semua orang
ü  Bimbingan dan Konseling sebagai proses individuasi atau memandirikan konseli
ü  Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam Bimbingan dan Konseling
ü  Bimbingan menekankan hal positif, memberikan dorongan dan peluang untuk berkembang
ü  Merupakan kegiatan yang terencana dan usaha bersama
ü  Berlangsung dalam berbagai setting kehidupan
(Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintahan, dan lain-lain).

Asas Bimbingan dan Konseling

1.      Asas Kerahasiaan, yaitu pembimbing atau konselor berkewajiban memelihara dan menjaga kerahasiaan semua data dan keterangan konseli sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

2.      Asas Kesukarelaan, yaitu konseli menghendaki kesukaan dan kerelaan untuk mengikuti layanan yang diperuntukan baginya. Guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan itu.

3.      Asas Keterbukaan, yaitu konseli bersikap terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan keterangan maupun menerima berbagai informasi untuk mengembangkan dirinya. Guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa. Asas ini berkaitan dengan asas kerahasiaan dan kesukarelaan.

4.      Asas Kegiatan, yaitu konseli yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan guru pembimbing harus memotivasi siswa untuk aktif.

5.      Asas Kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.

6.      Asas Kekinian, yaitu permasalahan yang ditangani ada dalam kondisi sekarang, selain itu pembimbing harus bisa mengikuti perkembangan zaman agar dapat mengikuti perkembangan konseli. Karena kondisi masa lampau atau masa depan dilihat dampaknya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.


7.      Asas Kedinamisan, yaitu harapkan layanan yang diberikan selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu..

8.      Asas Keterpaduan, yaitu berbagai layanan bimbingan yang diberikan guru pembimbing harus menunjang, harmonis, dan terpadu. Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

9.      Asas Keharmonisan, yaitu seluruh layanan dan bimbingan didasarkan pada norma-norma yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan norma yang ada, sepertin norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bimbingan ini harus dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam mengamalkan norma-norma tersebut.

10.  Asas Keahlian, yaitu dilaksanakan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu ketika pembimbing tidak sanggup menangani kasus yang dihadapi siswa atau konseli maka permasalahan dapat dialihtangankan kepada pihak yang lebih ahli.

12.  Asas Tut Wuri Handayani, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengayomi siswa atau konseli.

Bidang Bimbingan dan Konseling

Terdapat empat bidang bimbingan dan konseling yang menjadi ruang lingkup pelayanan. Keempat bidang tersebut adalah:

·         Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.

·         Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

·         Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.

·         Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.




Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional

Prayitno, Amti, Erman. (2004). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta

Walgito, Bimo. (2010). Bimbingan Konseling Studi dan Karier. Yogjakarta: CV Andi Offset

Hallen, 2002. Bimbingan dan Konseling. Liputan Press : Jakarta

Nurihsan Juntika. 2006. Bimbingan dan Koseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. PT RFIKA ADITAMA : Bandung
Prayitno dan Erman Amfi. 1995. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Reneka Cipta : Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar